Selasa, 31 Desember 2013

Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Inflasi

      Terjadinya Inflasi yang sering terjadi menyebabkan harus ada cara untuk mengatasi agar Inflasi ini tidak mengacaukan kestabilan ekonomi di berbagai belahan dunia maka pemerintah membuat 3 cara untuk mengatasi Inflasi, yaitu :

A.    Kebijakan Moneter
Salah satu kebijakan pemerintah untuk mengurangi laju inflasi adalah dengan mengeluarkan kebijakan moneter yang berkaitan pada pengaturan peredaran uang agar dapat menjamin kesetabilan nilai uang. Merupakan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Salah  satu penyebab Inflasi adalah  jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diaharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal.
      Kebijakan Moneter dapat dilakukan dengan melalui instrumen – instrumen berikut :
1.      Politik Diskonto (Politik Uang Ketat).
Bank menaikan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Kebijakan Diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan – badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan – badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan Inflasi.
2.      Politik Pasar Terbuka.
Bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang yang beredar sehingga jumlahnya dapat dikurangi dan laju Inflasi dapat lebih rendah. Operasi Pasar terbuka (Open Market Operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (Tight Money Policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi Negara, kepada masyarakat dan bank - bank. Akibatnya, jumlah uang yang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan - badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan Inflasi.
3.      Peningkatan Cash Ratio.
Artinya cadangan yang diwajibkan oleh bank sentral kepada bank - bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan bank sentral / pemerintah. Dengan jalan menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur / masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

Adapun tujuan pemerintah dalam hal mengatasi lanju inflasi dengan cara kebijakan moneter adalah sebagai berikut:
  • Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
  • Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang, baik itu untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
  • Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
  • Mencegah terjadinya inflasi.

B.    KEBIJAKAN FISKAL
      Merupakan kebijakan yang berhubungan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan dengan instrumen sebagai berikut :
1.      Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit
2.      Menaikkan Pajak.
      Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

C.    KEBIJAKAN RIIL (NON-MONETER)
      Merupakan kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumlah uang yang beredar. Cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi Inflasi. Kebijakan Riil dapat dilakukan melalui Instrumen berikut :
1.      Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
      Cara ini cukup efektif mengingat Inflasi disebabkan oleh kenaikkan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu Pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (Subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
2.      Menekankan tingkat Upah.
      Merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikkan karena kenaikkan yang relatif sering dilakukan akan meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang - barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan Inflasi.
3.      Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
4.      Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
      Maksudnya agar tidak terjadi kenaikkan harga, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (Harga Eceran Tertinggi/HET). Pengendalian harga yang tidak baik tidak akan berhasil tanpa adanya pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog / KUD.
5.      Penanggulangan Inflasi yang sangat parah (Hyper Inflation).
        Ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang). Sneering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, re-organisasi. Kebijakan sneering antara lain :
©      Penurunan nilai mata uang.
©      Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
      Sneering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat Inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp 1.000,00 menjadi Rp1,00.
6.      Kebijakkan yang berkaitan dengan Output.
      Kenaikkan output dapat memperkecil laju Inflasi, kenaikkan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakkan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
7.      Kebijakkan penentuan harga dan indexing yang dilakukan dengan ceiling price.
8.      Devaluasi.
      Adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah Devaluasi sering pulla dikaitkan dengan menurunnya nilai uang suatu Negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakkan Pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap  mata uang asing.